Pedoman Penerimaan Penerimaan Peserta Didik Baru
Tahun Pelajaran 2023-2024
- Dasar Hukum :
- Permendikbud No. 01 Tahun 2021
- Prioritas Penerimaan Peserta Didik Baru :
- Peserta didik yang lulus dari Taman Kanak-Kanak yang mempunyai NPSN,
- Peserta didik yang secara intelektual dapat mengikuti pendidikan disekolah yang dituju,
- Peserta didik yang berbudi perkerti dan moral baik,
- Peserta didik yang pendidikannya didukung oleh orang tuanya,
- Peserta didik yang beragama Katolik ,
- Peserta didik yang secara geografis berdomisili di sekitar sekolah berada.
- Daya Tampung :
- SD Yos Sudarso Subang untuk tahun pelajaran 2023–2024 HANYA MENERIMA 84 siswa (satu kelas = 28 siswa), dan apabila pendaftar melebihi quota, kami TERPAKSA MENOLAK CALON SISWA.
- Syarat Pendaftaran :
- Usia :
- Prioritas pertama : usia 7 tahun 0 bulan per bulan Juli tahun berjalan (tanpa tes psikolog),
- Prioritas kedua : usia 6 tahun 6 bulan s/d 6 tahun 11 bulan per bulan Juli tahun berjalan (tanpa tes psikologi),
- Prioritas ketiga : usia 6 tahun 0 bulan s/d 6 tahun 5 bulan per bulan Juli tahun berjalan Calon peserta didik yang memiliki kecerdasan dan/atau bakat istimewa dan kesiapan psikis dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional, apabila quota masih mencukupi.
- Administrasi
- Akta kelahiran calon siswa,
- KTP orang tua,
- Kartu keluarga.
- Pas Photo berwarna 3 x 4
- Usia :