Pedoman Penerimaan Penerimaan Peserta Didik Baru

Tahun Pelajaran 2023-2024

  1. Dasar Hukum :
    • Permendikbud No. 01 Tahun 2021
  2. Prioritas Penerimaan Peserta Didik Baru :
    • Peserta didik yang lulus dari Taman Kanak-Kanak yang mempunyai NPSN,
    • Peserta didik yang secara intelektual dapat mengikuti pendidikan disekolah yang dituju,
    • Peserta didik yang berbudi perkerti dan moral baik,
    • Peserta didik yang pendidikannya didukung oleh orang tuanya,
    • Peserta didik yang beragama Katolik ,
    • Peserta didik yang secara geografis berdomisili di sekitar sekolah berada.
  3. Daya Tampung :
    • SD Yos Sudarso Subang untuk tahun pelajaran 2023–2024 HANYA MENERIMA 84 siswa (satu  kelas = 28 siswa), dan apabila pendaftar melebihi quota, kami TERPAKSA MENOLAK CALON SISWA.
  4. Syarat Pendaftaran :
    • Usia :
      • Prioritas pertama : usia 7 tahun 0 bulan per bulan Juli tahun berjalan (tanpa tes psikolog),
      • Prioritas kedua : usia 6 tahun 6 bulan s/d 6 tahun 11 bulan per bulan Juli tahun berjalan (tanpa tes psikologi),
      • Prioritas ketiga : usia 6 tahun 0 bulan s/d 6 tahun 5 bulan per bulan Juli tahun berjalan Calon peserta didik yang memiliki kecerdasan dan/atau bakat istimewa dan kesiapan psikis dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional, apabila quota masih mencukupi.
    • Administrasi
      • Akta kelahiran calon siswa,
      • KTP orang tua,
      • Kartu keluarga.
      • Pas Photo berwarna 3 x 4

SD Yos Sudarso
Jl. Serma Ajang No. 3 Kec. Subang, Kab. Subang Prov. Jawa Barat 41214

Main Information

Subscription